Terdiri atas Kepala Dinas, Sekretaris 2 Kepala Sub Bagian, 4 Kepala Bidang, serta 12 Kepala Seksi |
Struktur Organisasi, Tugas & Fungsi tertuang dalam Peraturan Bupati Solok Nomor 8 Tahun 2016Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas/Badan Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja |
Terdiri atas Kepala Dinas, Sekretaris 2 Kepala Sub Bagian, 4 Kepala Bidang, serta 12 Kepala Seksi |
Struktur Organisasi, Tugas & Fungsi tertuang dalam Peraturan Bupati Solok Nomor 8 Tahun 2016Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas/Badan Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja |
Post Date : 2024-12-04 13:41:31
Tahun : 2024
Hits : 408 kali dikunjungi