Pasal 17 poin b, poin h angka 3 dan poin j |
Undang-undang No 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, beserta penjelasannya. Undang- undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat |
Dapat mengganggu kepentingan perlindungan Hak atas kekayaan Intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat |
Pasal 17 poin b, poin h angka 3 dan poin j |
Undang-undang No 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, beserta penjelasannya. Undang- undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat |
Dapat mengganggu kepentingan perlindungan Hak atas kekayaan Intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat |
Post Date : 2024-12-02 14:13:52
Tahun : 2024
Hits : 153 kali dikunjungi