• Hubungi Kami

    -
  • Email

    diskominfo@solokkab.go.id

Pemkab Solok Gelar Rakor PPID, Tekankan Penyusunan DIP, DIK dan Pembentukan SK Pengelola

Arosuka — Pemerintah Kabupaten Solok melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait peningkatan kualitas pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi bagi PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 8 April 2026.

Rakor ini diikuti oleh Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Camat, serta Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah, dengan menghadirkan pejabat yang bertanggung jawab terhadap layanan informasi publik serta operator PPID di masing-masing perangkat daerah.

Dalam kegiatan tersebut, ditegaskan pentingnya komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah pengumpulan dan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 oleh masing-masing OPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, rakor juga menekankan pentingnya penetapan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas/Kecamatan/OPD terkait pembentukan dan penunjukan pengelola PPID Pelaksana di masing-masing instansi. Hal ini bertujuan untuk memperjelas struktur, tugas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan layanan informasi publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, serta mampu memenuhi standar keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Solok juga berharap adanya partisipasi aktif dari seluruh perangkat daerah agar pengelolaan informasi publik semakin optimal dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat (admin).