Pemkab Solok Hadiri Launching Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
Arosuka– Pemerintah Kabupaten Solok yang diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Eva Nasri, menghadiri kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kamis (2/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Eva Nasri didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok, Susi Sofianti Saidani, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik dan Statistik (PIPS), Baitul Azwar, beserta jajaran.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat, para Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Sumatera Barat, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), badan publik, serta para pemangku kepentingan terkait di Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Idham Fadhli, menegaskan pentingnya komitmen seluruh badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, yang mewakili Gubernur Sumatera Barat. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Ia juga mengharapkan seluruh badan publik terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat melalui pengelolaan informasi yang profesional, cepat, tepat, dan mudah diakses.
Sementara itu, Asisten Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Eva Nasri, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peningkatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum bagi seluruh badan publik untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Pemerintah Kabupaten Solok siap mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik serta mempertahankan komitmennya dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan berkualitas kepada masyarakat.(adm)