• Hubungi Kami

    -
  • Email

    diskominfo@solokkab.go.id

Admin PPID Kabupaten Solok Ikuti Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Arosuka – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 di Aula Gubernur Sumatera Barat, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah nagari, Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), serta badan publik lainnya di Sumatera Barat. Pemerintah Kabupaten Solok turut berpartisipasi dengan mengutus Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Solok sebagai peserta.

Bimbingan teknis dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya komitmen setiap badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selanjutnya, peserta memperoleh pemaparan mengenai mekanisme pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026. Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat menjelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan, indikator penilaian, jadwal evaluasi, hingga tata cara penyusunan dan pengunggahan dokumen pendukung sebagai bagian dari proses penilaian.

Selain itu, peserta juga mendapatkan bimbingan teknis mengenai penggunaan aplikasi e-Monev KIP Sumatera Barat sebagai media pelaporan dan penilaian keterbukaan informasi publik secara digital. Materi yang disampaikan mencakup alur penggunaan aplikasi, proses penginputan data, serta tata cara penyampaian dokumen pendukung secara benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh badan publik di Sumatera Barat, termasuk Pemerintah Kabupaten Solok, semakin memahami mekanisme pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(adm)