Permohonan Informasi Secara Online dapat dilakukan apabila sudah registrasi menggunakan NIK dan melakukan login dan masuk ke menu dashboard
kemudian klik menu Permohonan Informasi
(Permohonan Informasi)
(Pengajuan Keberatan Informasi)
Jika anda tidak memiliki KTP Sumbar, maka silahkan mengirimkan Permohonan Informasi atau Pengajuan Keberatan Informasi ke email : ppidsumbar@sumbarprov.go.id untuk ditindak lanjuti